STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata
pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan
dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani,
olahraga dan kesehatan.
Struktur kurikulum SDN Kedawung
04 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur kurikulum SDN Kedawung
04 disusun berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yaitu sebagai berikut :
a. Kurikulum
SDN Kedawung
04 memuat
8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
b.
Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan
melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui
pendekatan mata pelajaran.
c.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
d.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua
semester) adalah 36 minggu.
STRUKTUR
KURIKULUM SDN KEDAWUNG 04
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V, DAN VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
Pendekatan
Tematik
|
|
||
1. Pendidikan Agama
|
3
|
|||
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
|||
3.
Bahasa Indonesia
|
5
|
|||
4. Matematika
|
5
|
|||
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
|||
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||
7. Seni Budaya dan
Ketrampilan
|
4
|
|||
8. Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal
|
|
|||
1. Bahasa Jawa
|
2
|
|||
2. Bahasa Inggris
|
2
|
|||
3. Budi Daya Ubi Kayu
|
2
|
|||
C. Pengembangan Diri
|
|
|||
1. Pramuka
|
1
|
|||
2.
|
|
|||
Jumlah
|
30
|
34
|
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran, 3 muatan
lokal, dan 1 pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran
Mata Pelajaran di SDN Kedawung
04 terdiri dari 8 mata pelajaran yaitu :
1.
Pendidikan Agama
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
3.
Bahasa Indonesia
4.
Matematika
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
7.
Seni Budaya dan Ketrampilan
8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal di SDN Kedawung 04 terdiri
atas:
1.
Bahasa Jawa
2.
Bahasa Inggris
3.
Budi Daya Ubi Kayu
3. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah
bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan,
kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri di SDN Kedawung 04 terdiri atas :
1.
Pramuka
2.
Kesenian :
.........................
3. Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan
sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
4. Olah raga : .........................................
4. Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Beban Belajar di
SDN Kedawung 04 sebagai berikut :
BEBAN BELAJAR SDN Kedawung 04
SATUAN PENDIDIK-AN
|
KELAS
|
SATU
JAM PEMBELAJARAN TATAP MUKA
(MENIT)
|
JUMLAH JAM PEMBEL PER MINGGU
|
MINGGU EFEKTIF PER TAHUN PELAJARAN
|
WAKTU PEMBELAJARAN PER TAHUN
|
JUMLAH JAM
PER TAHUN
(@ 60
MENIT)
|
SD
|
I s/d III
|
35
|
Kelas :
I. 30
II. 31
III. 32
|
36
|
Kelas :
I.
1050
II.
1085
III. 1120 jam pembelajaran
Kelas :
I.
37.800 menit
II.
39.060 menit
III. 40.320 menit
|
Kelas :
I. 630
II. 651
III. 672
|
|
IV s/d VI
|
35
|
36
|
36
|
1260
jam pembelajaran
(45360 menit)
|
756
|
5. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan
dalam suatu Kompetensi Dasar berkisar antara 0 -100%.
STANDAR KETUNTASAN
BELAJAR MINIMAL ( SKBM )
SDN KEDAWUNG
04
TAHUN PELAJARAN 2010 –
2011
NO
|
KOMPONEN
|
KETUNTASAN BELAJAR
|
A.
B.
C.
|
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Ketrampilan
8. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Inggris
3. Budi Daya Ubi Kayu
Pengembangan Diri
1. Pramuka
2. Olah raga
·
Tenis
Meja
·
Sepak
Takraw
3. Seni
|
65 %
70 %
65 %
60 %
60 %
65 %
65 %
70 %
65 %
70 %
60 %
B
B
B
B
|
6. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan
pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah
sebagai berikut.
a.
Kriteria kenaikan kelas
1)
Nilai rapor diambil dari nilai pengamatan, nilai
harian, nilai tugas/PR, nilai Ulangan Tengah Semester (UTS) dan nilai Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
dijumlahkan untuk mencari nilai rata-rata setiap siswa dalam satu mata
pelajaran, yang sesuai dengan Standart Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)/Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) di SDN Kedawung 04
2)
Memiliki rapor di kelasnya masing-masing.
b.
Penentuan kenaikan kelas
1)
Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah
dalam suatu rapat Dewan guru dengan mempertimbangkan SKBM/KKM,
sikap/penilaian/budi pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
2)
Siswa yang dinyatakan naik kelas, rapornya
dituliskan naik ke kelas ...
3)
Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di
kelasnya.
7. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP
19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan
pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh
mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi; dan
d. Lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN)
Kriteria dan Penentuan kelulusan
a. Kriteria kelulusan
Hasil ujian
dituangkan ke dalam blangko daftar nilai ujian. Hasil ujian dimanfaatkan
sebagai bahan pertimbangan sekolah untuk penentuan kelulusan dengan kriteria
sebagai berikut :
1) Memiliki rapor kelas VI.
2) Telah mengikuti ujian sekolah dan memiliki nilai untuk seluruh mata
pelajaran yang diujikan, minimal nilai masing-masing mata pelajaran 6,00
b. Penentuan kelulusan
1) Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam
suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian
sekolah, sikap/perilaku/ budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi
kriteria kelulusan.
2) Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah, dan rapor
sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
3) Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan
mengulang di kelas terakhir.
8. Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup di SDN Kedawung
04 adalah ...........................
PROGRAM PEMBELAJARAN ...........................
SDN KEDAWUNG 04
KELAS
|
KOMPETENSI DASAR
|
I.
II.
III.
IV.
V.
VI.
|
1. Mengenal bagian-bagian komputer
2. Games
1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar.
2. Games
1. Mengetik huruf dan angka
2. Games
1. Mengetik surat pertamaku
2. Games
1. Membuat dan mengetik surat.
2. Membuat kolom/tabel jadwal mata pelajaran
1. Membuat surat
2. Menghitung
3. Pengenalan internet
|
9. Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global di SDN Kedawung 04 adalah membuat .....................................
PROGRAM PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
SDN KEDAWUNG 04
KELAS
|
KOMPETENSI
DASAR
|
I
|
·
Memperkenalkan
bahan-bahan yang digunakan untuk menghaluskan kayu
·
Mengamplas kayu
|
II
|
·
Mengamplas kayu
·
Memplitur dengan bahan jadi
|
III
|
·
Mendempul kayu yang berlubang
·
Mengamplas kayu
·
Memplitur dengan bahan jadi
|
IV
|
·
Mendempul kayu yang berlubang
·
Mengamplas kayu
·
Memplitur dengan bahan jadi
|
V
|
·
Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi, sodet
(sendok pipih yang dipakai untuk mengaduk gorengan)
·
Mendempul kayu
·
Mengamplas kayu
·
Memplitur dengan bahan jadi
|
VI
|
·
Membentuk kayu menjadi benda seperti sendok nasi,
sodet, dan hiasan dinding
·
Mendempul kayu
·
Mengamplas kayu
·
Memplitur dengan bahan jadi
·
Mengemas hasil karya
dari bahan kayu
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar